Fraksi Golkar Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Biak Numfor 2025, Soroti PAD hingga Bandar Antariksa Saukobye

Terkini 17 Jul 2026 06:44 2 min read 3 views By HDK

Share berita ini

Fraksi Golkar Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Biak Numfor 2025, Soroti PAD hingga Bandar Antariksa Saukobye
Foto : HDK/Waironnews.com.

Biak, Waironnews.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRK Biak Numfor menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sikap fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRK Biak Numfor, Rabu (15/7/2026).

 

Pendapat akhir fraksi dibacakan oleh Noak Krey, S.Pd. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

 

Fraksi Golkar mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,23 triliun atau 89,78 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,25 triliun atau 87,49 persen. Adapun pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp35,53 miliar atau 59,47 persen, dengan SiLPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp14,61 miliar dan defisit anggaran Rp20,91 miliar.

 

Selain menerima Raperda, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Di antaranya pembentukan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan sosialisasi dan penyusunan kerja sama terkait pembangunan Bandar Antariksa Saukobye di Distrik Biak Utara, serta optimalisasi potensi daerah guna meningkatkan penerimaan daerah.

 

Fraksi Golkar juga meminta perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan HUT RI ke-81 di Pulau Numfor, percepatan penyaluran bantuan studi bagi mahasiswa tingkat akhir, persiapan Festival Pasifik Melanesia, penanganan stunting, pembentukan KONI Kabupaten Biak Numfor, serta penyiapan regulasi yang mendukung pengelolaan RSUD Biak Numfor.

 

Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRK Biak Numfor secara resmi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp