Fraksi GKB DPRK Dukung Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Aset hingga Dana Otsus

Terkini 16 Jul 2026 14:33 2 min read 4 views By HDK

Share berita ini

Fraksi GKB DPRK Dukung Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Aset hingga Dana Otsus
Foto: HDK/Waironnews.com

Biak, Waironnews.com – Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa (GKB) DPRK Biak Numfor menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sikap fraksi tersebut disampaikan oleh Octavianus Yarangga dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026.

 

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi GKB mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai 89,78 persen atau sebesar Rp1,23 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar 87,49 persen atau Rp1,25 triliun. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat 59,47 persen, dengan SiLPA sebesar Rp14,61 miliar dan struktur anggaran yang masih mengalami defisit sebesar Rp20,91 miliar.

 

Di balik dukungan tersebut, Fraksi GKB menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya memperkuat tata kelola aset daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengoptimalkan pemanfaatan dana Otonomi Khusus untuk pemberdayaan Orang Asli Papua, serta mempercepat penyusunan produk hukum daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

 

Selain itu, fraksi juga mendorong penguatan kelembagaan pemerintahan kampung, penyediaan data kependudukan yang lebih akurat mengenai Orang Asli Papua, penegakan sanksi terhadap kontraktor yang lalai melaksanakan pekerjaan, serta percepatan penyelesaian pemanfaatan dua unit homestay di Inarusdi, Pulau Nusi, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Setelah mencermati jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, laporan Badan Anggaran, serta hasil pembahasan komisi-komisi DPRK, Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa akhirnya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp