Fraksi Amanat Perubahan Soroti Kemandirian Fiskal, Dorong Pemkab Biak Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja
Biak, Waironnews.com – Fraksi Amanat Perubahan DPRK Biak Numfor mendorong Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III DPRK Biak Numfor yang membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi Amanat Perubahan, Elia Sanadi, S.Pd., mengatakan fraksinya yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) tetap berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Namun demikian, fungsi pengawasan akan terus dijalankan secara objektif, kritis, dan konstruktif guna memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut fraksi, penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Fraksi Amanat Perubahan juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama kontingen Pesparawi yang telah mewakili Provinsi Papua pada Pesta Paduan Suara Gerejawi Tingkat Nasional di Manokwari, Papua Barat.
Apresiasi turut diberikan kepada RSUD Biak atas pelaksanaan program bantuan duka berupa penyediaan peti jenazah beserta perlengkapannya bagi masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut dinilai memiliki manfaat sosial yang besar sehingga diharapkan dapat terus dilanjutkan.
Keberhasilan penyelenggaraan Festival Biak Munara Wampasi juga mendapat perhatian positif dari fraksi. Festival tersebut dinilai mampu memperkenalkan kekayaan budaya Kabupaten Biak Numfor sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Amanat Perubahan turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Menurut fraksi, capaian tersebut menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan yang harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, fraksi mengingatkan bahwa keberhasilan administratif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintah daerah diminta terus meningkatkan PAD, memperbaiki efektivitas belanja, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,23 triliun atau 89,78 persen dari target Rp1,37 triliun. Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah terealisasi Rp38,09 miliar atau 76,75 persen dari target Rp49,64 miliar. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih berada pada kisaran 3,09 persen.
Meskipun demikian, Fraksi Amanat Perubahan menilai terdapat tren peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang perlu terus didorong melalui inovasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,09 triliun atau 90,57 persen dari target, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp95,81 miliar atau 86,94 persen. Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp1,25 triliun atau 87,49 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,43 triliun. Belanja operasi terealisasi 90,84 persen, belanja modal 84,64 persen, belanja tidak terduga 69,98 persen, dan belanja transfer 74,95 persen. Untuk pembiayaan daerah, realisasinya mencapai Rp35,53 miliar atau 59,47 persen dari target yang ditetapkan.
Dari keseluruhan pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp14,61 miliar. Menurut Fraksi Amanat Perubahan, kondisi fiskal Kabupaten Biak Numfor masih berada pada kondisi yang cukup baik. Namun demikian, sejumlah aspek perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Fraksi mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, memanfaatkan aset daerah secara lebih produktif, serta mengembangkan berbagai potensi ekonomi lokal agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Selain itu, fraksi juga menilai realisasi belanja daerah yang belum maksimal menunjukkan masih adanya program pembangunan yang belum terlaksana secara optimal. Karena itu, pemerintah diminta meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keberadaan SiLPA sebesar Rp14,61 miliar juga dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah diminta mengidentifikasi penyebab rendahnya penyerapan anggaran sehingga pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi Amanat Perubahan berharap seluruh masukan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
HDK
Related Articles