Fraksi Golkar Soroti Rendahnya PAD hingga Dugaan Pungutan SPMB dalam Paripurna DPRK Biak
Biak, Waironnews.com — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRK Biak Numfor menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Mulai dari rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pengelolaan aset, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga dugaan pungutan pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pandangan umum tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar, Evert Christian, S.Kom, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRK Biak Numfor, Senin (13/7/2026).
Fraksi Golkar menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,23 triliun atau 89,78 persen dari target sebesar Rp1,37 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,25 triliun atau 87,49 persen dari target Rp1,43 triliun. Meski demikian, Fraksi Golkar menilai masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu sorotan utama adalah capaian PAD yang hanya terealisasi Rp38,09 miliar atau 76,75 persen dari target. Nilai tersebut hanya menyumbang sekitar 3,09 persen terhadap total pendapatan daerah. Menurut Fraksi Golkar, pemerintah daerah harus terus melakukan inovasi dalam menggali potensi ekonomi daerah agar mampu meningkatkan PAD sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta pengelolaan aset daerah dilakukan secara lebih akuntabel sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah melalui dividen maupun pemanfaatan aset yang produktif.
Fraksi Golkar juga menyoroti besarnya SiLPA APBD Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp14,61 miliar. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam perencanaan serta penyerapan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar turut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara rinci mengenai utang-piutang daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp66 miliar, termasuk kemungkinan penyelesaian maupun pengurangan beban kewajiban tersebut.
Di bidang pembangunan, Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, dan fasilitas umum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan efektivitas berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk pengentasan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja.
Pada sektor pendidikan, Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan atas adanya dugaan pungutan yang masih dilakukan sejumlah sekolah negeri dalam proses SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, meskipun sekolah tersebut telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Fraksi Golkar menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 147/188.4.5/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB maupun Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan mengenai pelaksanaan SPMB dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Karena itu, Fraksi Golkar mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Biak Numfor segera melakukan audit terperinci terhadap sejumlah sekolah negeri, di antaranya SMP Negeri 1 Biak, SMP Negeri 2 Biak, SMP Negeri 3 Biak, SMA Negeri 1 Biak, serta beberapa sekolah swasta sebagai sampel pemeriksaan.
Selain itu, Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar mempersiapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan mulai diterapkan pada Tahun Anggaran 2027.
Fraksi Golkar berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pemandangan umum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Biak Numfor.
HDK
Related Articles