DPRK Biak Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Ketua Dewan Apresiasi Opini WTP

Terkini 11 Jul 2026 12:34 3 min read 7 views By HDK

Share berita ini

DPRK Biak Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Ketua Dewan Apresiasi Opini WTP
Foto : HDK/Waironnews.com.

Biak, Waironnews.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Biak Numfor, Jumat (10/7/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen dan dihadiri Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R. Kapissa yang mewakili Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para undangan.

 

Daniel menegaskan, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

 

"Laporan pertanggungjawaban APBD menjadi dasar bagi DPRK untuk mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, sekaligus menilai efektivitas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran," kata Daniel.

 

Ia mengatakan, dokumen yang diajukan pemerintah daerah telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan kinerja, hingga laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut merupakan opini WTP yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut sejak 2020.

 

"Prestasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan," ujarnya.

 

Usai sambutan Ketua DPRK, rapat dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Bupati Biak Numfor yang dibacakan Wakil Bupati Jimmy C.R. Kapissa. Dalam pidatonya, Jimmy menyampaikan pemerintah daerah menargetkan pendapatan APBD 2025 sebesar Rp1,371 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,231 triliun atau 89,78 persen.

 

Sementara belanja daerah dianggarkan Rp1,431 triliun dan terealisasi Rp1,252 triliun atau 87,49 persen. Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp65,53 miliar atau 72,55 persen dari target, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp30 miliar atau 98,14 persen. Hingga akhir 2025, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp14,61 miliar.

 

Jimmy mengatakan, pelaksanaan APBD 2025 telah dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Namun demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat sehingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus menjadi prioritas.

 

Selain mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga mencatat sejumlah capaian lain sepanjang 2025, di antaranya penghargaan percepatan digitalisasi daerah, revitalisasi bahasa daerah, pengendalian inflasi, penurunan stunting di Tanah Papua, serta sukses penyelenggaraan Festival Biak Munara Wampasi (FBMW). 

 

"Pemerintah berkomitmen terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar APBD semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," kata Jimmy.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp