DPRK Biak Numfor Gelar RDP Lintas Komisi Bahas SPMB, Libatkan OPD, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah
Biak, Waironnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, serta ketua komite sekolah guna membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Jumat (10/7/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Biak Numfor.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen, didampingi tiga Wakil Ketua DPRK, yakni Noak Krey, S.Pd., Adrianus Mambobo, S.Pd., M.M., dan Mintje Anna Yawan, S.E., M.Pd. Seluruh pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRK Biak Numfor turut hadir dalam forum tersebut bersama Sekretaris DPRK, Drs. Judi G. Wanma, M.Si.
Pelaksanaan RDP merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRK Biak Numfor Nomor 000.1.5/348/VII/2026 yang mengagendakan pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pokok bahasan utama.
Melalui rapat ini, DPRK menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan, transparan, objektif, dan berkeadilan.
Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, DPRK menghadirkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain unsur pemerintah daerah, rapat juga menghadirkan kepala sekolah dan ketua komite dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor. Dari jenjang SMA dan SMK hadir perwakilan SMA Negeri I, II, dan III Biak Kota, SMA dan SMK YAPIS Biak Kota, SMA YPK I dan YPK II Biak, SMA Sub Byaki Fyadi, SMA Kesehatan Biak, SMK YPPK Katolik, serta SMA Samber.
Pada jenjang SMP, DPRK mengundang kepala sekolah dan ketua komite SMP Negeri I, II, III, dan IV Biak Kota, SMP YAPIS, SMP Angkasa, SMP YPPK Katolik, serta SMP RUT Yenures.
Sementara dari jenjang sekolah dasar, undangan ditujukan kepada kepala sekolah dan ketua komite SD Negeri I dan II Biak Kota, SD Fandoi, SD Angkasa, SD YPK I, II, dan III, SD Yenures, SD Katolik I dan II, SD Sumberker, SD Mandouw, SD Inpres Pemda Dalam, SD Aru, SD YPK Yafdas, SD Inpres Yafdas, SD Inpres Bonmamor, SD Mandala, SD Inpres Karang Mulia, hingga SD Waupnor.
Wakil Ketua DPRK Biak Numfor Adrianus Mambobo memimpin jalannya pembahasan dengan memberikan kesempatan kepada OPD, Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah dan komite untuk menyampaikan kondisi riil pelaksanaan SPMB di lapangan.
Berbagai masukan, kendala, serta harapan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan daerah.
Melalui RDP lintas komisi ini, DPRK Biak Numfor berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di seluruh satuan pendidikan dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.
DPRK juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor.
HDK
Related Articles