Bupati Markus Tegaskan Disiplin dan Integritas, 254 Kepala Kampung Ikuti Peningkatan Kapasitas di Biak Numfor
Biak, Waironnews.com – Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung se-Kabupaten Biak Numfor yang diikuti 254 kepala kampung dari 19 distrik.
Pembukaan kegiatan yang berlangsung di Hotel Asana Biak, Kamis (9/7/2026), ditandai dengan penabuhan tifa sebagai simbol dimulainya rangkaian pembekalan yang akan berlangsung hingga 11 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRK Biak Numfor, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, serta seluruh kepala kampung peserta kegiatan.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Abidondifu menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk memperkuat kualitas kepemimpinan kepala kampung agar mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berpedoman pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, hingga berbagai peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pengawasan dana desa.
"Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh kepala kampung agar mampu memahami tugas, kewenangan, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam membangun kampung," ujar Abidondifu.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta akan menerima materi dari 19 narasumber yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari arah kebijakan pemerintah daerah, tata kelola dana kampung, keamanan dan wawasan kebangsaan, kepatuhan hukum, penguatan ekonomi kampung, pelayanan dasar masyarakat, hingga pencegahan stunting serta penguatan peran PKK.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Markus O. Mansnembra memberikan penekanan khusus kepada seluruh kepala kampung agar menjadikan jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas.
Menurut Markus, kepala kampung merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan dan kepemimpinan di tingkat kampung. Ia mengingatkan agar seluruh kepala kampung meninggalkan pola kerja yang tidak disiplin dan mulai membangun budaya kerja yang tertib, profesional, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan dana kampung harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Dana kampung, katanya, bukan sekadar anggaran yang harus dihabiskan, tetapi harus mampu menghasilkan pembangunan yang nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjawab kebutuhan warga di setiap kampung.
Markus meminta seluruh kepala kampung memperkuat koordinasi dengan pemerintah distrik dan pemerintah kabupaten agar setiap program pembangunan berjalan searah dengan visi pembangunan Kabupaten Biak Numfor. Ia menilai sinergi antarpemerintah menjadi kunci percepatan pembangunan hingga ke kampung-kampung.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga disiplin administrasi, ketepatan dalam menyusun perencanaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pemimpin kampung yang hadir, bekerja, dan mampu memberikan solusi atas setiap persoalan yang dihadapi warga.
"Kepala kampung harus menjadi teladan bagi masyarakat. Bekerjalah dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Bangun kampung dengan hati, kelola anggaran dengan benar, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati," tegas Markus.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap seluruh kepala kampung memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap hukum, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti 254 kepala kampung dengan pendampingan 19 kepala distrik tersebut didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dalam APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah berharap hasil pembekalan ini mampu melahirkan kepala kampung yang berintegritas, tertib administrasi, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan hingga ke tingkat kampung.
HDK
Related Articles