Sopir Angkot di Biak Desak Evaluasi Zona Operasional Taksi Online Maxim
Biak, Waironnews.com — Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot), taksi bandara, dan ojek menyampaikan aspirasi terkait keberadaan layanan transportasi online Maxim di Kabupaten Biak Numfor. Aspirasi tersebut disampaikan saat mereka mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Biak Numfor, Senin (31/8/2026).
Para pengemudi meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap operasional taksi online, terutama menyangkut pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Koordinator aksi, Michael Korwa, mengatakan sekitar 50 kendaraan angkot ikut dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, para pengemudi transportasi konvensional ingin mendapatkan kepastian mengenai aturan serta zona operasional layanan transportasi online di Biak.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni meminta penghentian zona operasional Maxim di Kabupaten Biak Numfor apabila dalam pelaksanaannya belum memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Para pengemudi menilai keberadaan layanan transportasi online perlu ditata secara baik agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan serta tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha transportasi konvensional yang selama ini melayani kebutuhan mobilitas masyarakat.
Mereka juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pengemudi angkot, taksi bandara, dan ojek di Biak Numfor.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ghazali Moenandar Male, ST., M.TP, Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kabupaten Biak Numfor yang mewakili Kepala Dinas, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara langsung terkait operasional layanan taksi online Maxim di wilayah Biak.
Ghazali menjelaskan, sejumlah aspek terkait penyelenggaraan layanan berbasis aplikasi dan kewenangan pemerintah pusat perlu menjadi perhatian dalam persoalan tersebut.
“Untuk kehadiran Maxim di Biak, kami tidak mengetahui secara langsung. Hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kominfo,” jelas Ghazali saat menerima aspirasi para pengemudi.
Ia mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pengemudi akan menjadi bahan perhatian dan dapat diteruskan kepada instansi atau pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para pengemudi selanjutnya meminta pemerintah memastikan seluruh penyedia layanan transportasi online yang beroperasi di Kabupaten Biak Numfor memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut mereka, kepastian aturan penting untuk menciptakan kondisi transportasi yang tertib sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha transportasi, baik konvensional maupun berbasis aplikasi.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung melalui dialog antara perwakilan pengemudi dan pihak Diskominfo Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan juga mendapat pengamanan dan pendampingan dari personel Polres Biak Numfor.
HDK
Related Articles