BKPSDM Biak Turun ke Kepulauan, Dampingi ASN Isi E-Kinerja
Biak, Waironnews.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mempercepat penerapan aplikasi E-Kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk mereka yang bertugas di wilayah distrik dan kepulauan.
Pendampingan dilakukan dengan mendatangi langsung ASN di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap ASN dapat memahami sekaligus mengisi aplikasi E-Kinerja secara mandiri.
Kepala BKPSDM Kabupaten Biak Numfor, Verra Sroyer, mengatakan pendampingan tidak hanya dilakukan dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga praktik pengisian aplikasi.
“Kami turun ke distrik dan kepulauan saat ini dalam rombongan bupati untuk pendampingan langsung. Jadi bukan sekadar sosialisasi, tetapi praktik langsung bagaimana mengisi E-Kinerja,” ujar Verra saat ditemui media di Tiptop Biak, Kamis (4/9/2026).
Menurut Verra, penerapan E-Kinerja merupakan bagian dari transformasi digital dalam manajemen kinerja ASN yang diarahkan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sistem tersebut memungkinkan ASN mengisi data kinerja secara mandiri melalui perangkat yang dimiliki. Data yang telah diinput kemudian dapat diteruskan secara elektronik kepada BKPSDM.
Verra menjelaskan, data kinerja ASN menjadi salah satu bagian penting dalam proses administrasi kepegawaian, termasuk mutasi, kenaikan pangkat, hingga proses pensiun.
“Sekarang semua sudah teraplikasi. Masing-masing ASN mengisi secara mandiri, lalu data terkirim otomatis ke BKPSDM. Ini yang menjadi dasar hak mereka, entah itu mutasi, pangkat, atau pensiun,” katanya.
Namun, penerapan sistem digital tersebut masih menghadapi kendala di sejumlah wilayah, terutama kepulauan.
Keterbatasan jaringan internet serta perangkat komputer atau laptop menjadi salah satu persoalan yang ditemui tim BKPSDM. Bahkan, di beberapa distrik, perangkat yang tersedia harus digunakan secara bergantian oleh ASN.
“Sarana prasarana penunjang seperti jaringan dan komputer masih menjadi kendala. Makanya kami turun langsung mendampingi, termasuk memastikan mereka punya HP Android sebagai salah satu syarat konektivitas,” kata Verra.
Dalam kesempatan tersebut, Verra juga menjelaskan alasan pemerintah daerah memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan legislatif dan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan usia serta masa pengabdian para tenaga honorer.
“Kami mendahulukan PPPK karena usia mereka bervariasi, kebanyakan sudah melewati batas usia 35 tahun. Bahkan kemarin ada yang pensiun karena sudah lewat usia. Sedangkan CPNS usianya masih di bawah 35 tahun,” ujarnya.
Verra mengatakan pengangkatan PPPK juga menjadi bentuk penghargaan terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan. Ia menjelaskan, dalam sistem kepegawaian ASN terdapat dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Mereka ini kan honorer, jadi statusnya saja berubah menjadi ASN. Di dalam ASN memang ada PNS dan PPPK,” katanya.
BKPSDM Biak Numfor mencatat hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah daratan Biak telah menerapkan E-Kinerja.
Masih terdapat dua OPD yang pelaksanaannya tertunda karena berbenturan dengan agenda kegiatan lainnya.
BKPSDM menargetkan seluruh ASN di Kabupaten Biak Numfor, termasuk yang bertugas di wilayah kepulauan, dapat mengakses dan mengisi E-Kinerja secara mandiri dalam waktu dekat.
Pendampingan langsung ke distrik dan kepulauan diharapkan dapat mengurangi kendala teknis sekaligus mempercepat pemerataan penerapan sistem digital manajemen kinerja ASN di Kabupaten Biak Numfor.
Hend DK
Related Articles