Di Tengah Tekanan Fiskal, Gunadi Sebut Pengangkatan 634 PPPK Langkah Afirmatif Bupati

Terkini 03 Sep 2026 14:05 3 min read 134 views By Hend DK

Share berita ini

Di Tengah Tekanan Fiskal, Gunadi Sebut Pengangkatan 634 PPPK Langkah Afirmatif Bupati
Foto : HDK/Waironnews.com

Biak, Waironnews.com — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, mengapresiasi ketegasan dan komitmen Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra dalam merealisasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024.

 

Menurut Gunadi, keputusan mengangkat 634 PPPK yang lulus seleksi tahap I dan tahap II merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga yang telah memenuhi seluruh tahapan seleksi, meskipun kondisi fiskal Kabupaten Biak Numfor sedang menghadapi tekanan.

 

"Di tengah defisit APBD, di tengah APBD yang tidak sehat, dilakukan pengangkatan pegawai dengan jumlah yang besar. Ini merupakan langkah keberpihakan dan afirmatif kepada seluruh PPPK,” ujar Gunadi usai mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Formasi 2024 di ruang pertemuan BKPSDM Kabupaten Biak Numfor, Kamis (4/9/2026).

 

Gunadi menjelaskan, dari sisi penganggaran, kebutuhan untuk pengangkatan PPPK telah dipersiapkan. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tetap harus menghadapi kondisi APBD yang mengalami defisit.

 

Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan anggaran, APBD Kabupaten Biak Numfor mengalami defisit sekitar Rp49 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan perhitungan secara cermat terhadap belanja daerah.

 

“Memang secara anggaran itu kita sudah siapkan. Tetapi dalam persiapan anggaran itu, secara perhitungan, APBD kita defisit sebesar Rp49 miliar,” kata Gunadi.

 

Ia menegaskan, kondisi fiskal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, selain memenuhi hak-hak pegawai, pemerintah juga harus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

 

“Ke depan harus ada perhitungan-perhitungan yang cermat, sehingga operasional pemerintahan ini bisa tetap berjalan,” ujarnya.

 

Gunadi menilai kebijakan pengangkatan PPPK tersebut tidak terlepas dari komitmen Bupati Markus O. Mansnembra untuk memanfaatkan peluang pengangkatan tenaga PPPK sekaligus memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

 

“Ini adalah komitmen Bupati Biak Numfor untuk bagaimana memanfaatkan peluang dengan pengangkatan PPPK yang ada,” katanya.

 

Ia mengatakan, keberadaan 634 PPPK yang baru diangkat diharapkan dapat diberdayakan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.

 

"Tadi beliau sampaikan bagaimana akan memberdayakan SDM yang baru ini untuk membantu membangun Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,” ujar Gunadi.

 

Terkait hak-hak PPPK, Gunadi memastikan para pegawai tersebut memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN. Pembiayaan hak-hak tersebut, kata dia, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).

 

“Untuk hak-hak PPPK tentu ini sama dengan ASN lainnya. Kami menggunakan Dana Alokasi Umum,” katanya.

 

Pengangkatan 634 PPPK Formasi 2024 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memperkuat kapasitas aparatur. Namun, di tengah tekanan fiskal dan refocusing anggaran, pemerintah daerah dituntut memastikan penataan belanja dilakukan secara terukur agar pemenuhan hak pegawai tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

 

Hend DK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp