Sekwan DPRK Biak Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja, 24 Pegawai Sekretariat Diangkat PPPK

Terkini 03 Sep 2026 14:12 2 min read 15 views By Hend DK

Share berita ini

Sekwan DPRK Biak Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja, 24 Pegawai Sekretariat Diangkat PPPK
Foto : HDK/Waironnews.com

Biak, Waironnews.com — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Biak Numfor, Drs. Judi Wanma, M.Si., menghadiri penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan BKPSDM Kabupaten Biak Numfor dan diikuti para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II.

 

Sebanyak 634 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Formasi Tahun 2024 mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 24 orang berasal dari Sekretariat DPRK Biak Numfor dan resmi diangkat sebagai PPPK.

 

Kehadiran Sekwan DPRK Biak Numfor dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap para pegawai di lingkungan Sekretariat DPRK yang telah melalui proses seleksi hingga dinyatakan lulus sebagai PPPK.

 

Judi Wanma menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang berhasil memperoleh status sebagai PPPK. Ia berharap pengangkatan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami memberikan apresiasi kepada 24 pegawai Sekretariat DPRK Biak Numfor yang telah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK. Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Judi Wanma.

 

Menurut dia, status sebagai PPPK bukan hanya memberikan kepastian dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga membawa konsekuensi untuk meningkatkan kinerja dan integritas sebagai bagian dari aparatur pemerintah.

 

“Kami berharap saudara-saudara yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dapat bekerja lebih profesional, disiplin, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan pemerintahan serta masyarakat Kabupaten Biak Numfor,” katanya.

 

Penandatanganan perjanjian kerja PPPK Formasi Tahun 2024 tersebut menjadi salah satu tahapan penting setelah para peserta dinyatakan lulus seleksi Tahap I dan Tahap II.

 

Dengan pengangkatan tersebut, para PPPK diharapkan mampu memperkuat sumber daya aparatur pemerintah daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRK Biak Numfor.

 

Hend DK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp