DP3AKB Biak Gelar Pengembangan KIE Perlindungan Khusus Anak di Kampung Urfu
Biak, Waironnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Perlindungan Khusus Anak tingkat kabupaten/kota di Kampung Urfu, Distrik Yendidori, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kampung Urfu beserta jajaran aparat, Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuscam), serta warga yang menjadi undangan. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Masalah Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PHPPH) DP3AKB Biak, Sietske Ronsumbre, yang mewakili kepala dinas. Perkuat Pemahaman Masyarakat melalui KIE Dalam sambutannya, Sietske Ronsumbre menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang perlindungan khusus anak melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi yang menjangkau tingkat kampung.
“Informasi dan edukasi mengenai perlindungan anak harus terus digulirkan hingga ke tingkat paling bawah, agar setiap lapisan masyarakat memahami hak-hak anak dan bagaimana melindungi mereka dari berbagai bentuk ancaman,” ujarnya.
Menurut Sietske, pendekatan KIE di tingkat kampung menjadi strategis karena memungkinkan materi perlindungan anak disampaikan secara langsung kepada warga, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat kampung yang berperan dalam pengawasan sosial.
Bahaya Narkoba Menjadi Salah Satu Fokus Materi
Salah satu materi utama dalam kegiatan ini adalah bahaya narkoba bagi anak, remaja, dan orang dewasa yang disampaikan narasumber Hendrik Korwa. Ia menegaskan bahwa informasi tentang bahaya narkoba harus sampai ke pelosok kota dan kampung sehingga warga mengetahui dampak penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.
Menurut Hendrik, narkoba tidak memilih usia; anak, remaja, maupun orang dewasa dapat menjadi korban. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, tidak mengajak, tidak membiarkan, dan tidak diam ketika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran keluarga dan lingkungan kampung sangat penting dalam mencegah anak-anak terpapar narkoba. Masyarakat harus proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan,” tegas Hendrik.
Apresiasi untuk Antusiasme Warga
Di sela-sela kegiatan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB, Frans Akobiarek, memohon maaf karena hadir agak terlambat akibat harus menghadiri kegiatan lain. Namun, ia menegaskan hal itu tidak mengurangi semangatnya untuk mengikuti rangkaian acara. Dalam arahan singkatnya, Frans memberikan apresiasi kepada warga Kampung Urfu yang dengan antusias mengikuti tahap demi tahap kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di kampung-kampung lain guna memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Biak Numfor.
“Antusiasme warga Kampung Urfu sangat luar biasa. Ini menjadi modal penting bagi kita untuk melanjutkan program serupa di kampung lainnya. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Frans.
Target Penguatan Sistem Perlindungan Anak Kegiatan Pengembangan KIE Perlindungan Khusus Anak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, penyalahgunaan, dan ancaman lainnya, termasuk bahaya narkoba. DP3AKB Biak Numfor menargetkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di sejumlah kampung lain sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas.
Pemerintah kampung juga diharapkan dapat mengintegrasikan materi KIE ini ke dalam program rutin pemberdayaan masyarakat, sehingga isu perlindungan anak menjadi bagian dari agenda pembangunan kampung yang berkelanjutan.
Hend DK
Related Articles