Kapolres Biak Numfor Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla

Terkini 07 Sep 2026 12:05 3 min read 74 views By Hend DK

Share berita ini

Kapolres Biak Numfor Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla
Foto : Hend DK/Waironnews.com

Biak Numfor, Waironnews.com — Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Biak Numfor, Senin (7/9/2026), sebagai langkah antisipasi sekaligus memperkuat kesiapan personel dan lintas instansi dalam menghadapi potensi Karhutla. Apel itu diikuti jajaran Polres Biak Numfor bersama unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Basarnas, Satpol PP, BMKG, Dinas Kesehatan, UPTD KPHL Biak Numfor, serta stakeholder terkait lainnya.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., menegaskan bahwa Karhutla merupakan ancaman yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Diperlukan kesiapsiagaan seluruh personel, kecepatan dalam merespons setiap kejadian, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Damkar, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait,” tegas Kapolres.

 

Kapolres menyampaikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pertama, meningkatkan deteksi dini dan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Setiap perkembangan situasi harus segera dilaporkan secara berjenjang. Kedua, meningkatkan patroli secara intensif di wilayah rawan serta melakukan pendekatan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan. Ketiga, apabila ditemukan titik api atau terjadi Karhutla, personel diminta segera melakukan respons cepat dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Pemadaman awal dilakukan sesuai kemampuan dan peralatan yang tersedia serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

 

Kapolres juga meminta fungsi Intelkam melakukan pemetaan wilayah rawan, mendeteksi potensi gangguan, serta mendalami informasi apabila terdapat dugaan kesengajaan dalam pembakaran.

 

Sementara itu, Satreskrim diminta segera melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional apabila ditemukan indikasi tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu fungsi saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh personel dan stakeholder,” ujar Kapolres.

 

Kepada Satbinmas, Kapolres menginstruksikan peningkatan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

 

Sedangkan kepada Sat Samapta dan Polsek jajaran, diminta meningkatkan patroli, kesiapsiagaan, serta memastikan kendaraan dan peralatan pendukung dalam kondisi siap digunakan untuk memberikan respons cepat apabila terjadi Karhutla.

 

Kapolres juga meminta Si Humas melaksanakan dokumentasi dan publikasi kegiatan secara proporsional serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

 

Menutup amanatnya, Kapolres mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga soliditas dan kekompakan dalam menghadapi potensi Karhutla. 

 

“Melalui apel siaga ini, kita benar-benar siap menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, sehingga apabila ditemukan adanya Karhutla kita dapat bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi,” pungkasnya.

 

Kapolres berharap sinergi seluruh pihak dapat mencegah Karhutla sejak dini sehingga Kabupaten Biak Numfor tetap aman, masyarakat terlindungi, dan lingkungan tetap terjaga.

 

Hend DK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp