634 PPPK Formasi 2024 Resmi Teken Perjanjian Kerja di Biak Numfor
Biak, Waironnews.com — Sebanyak 634 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 tahap I dan tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menandatangani perjanjian kerja.
Penandatanganan perjanjian kerja berlangsung di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Sekretaris Daerah, para staf ahli, jajaran eselon III, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peserta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Formasi Tahun 2024, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Markus O. Mansnembra menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja bukan sekadar kegiatan administratif. Menurut dia, momentum tersebut menjadi awal dari tanggung jawab baru bagi para PPPK sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah.
Bupati meminta seluruh PPPK yang telah menerima kepercayaan tersebut agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saudara-saudara yang hari ini menandatangani perjanjian kerja harus memahami bahwa status sebagai PPPK membawa tanggung jawab besar. Karena itu, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh integritas," tegasnya.
Menurut Markus, pemerintah membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mempunyai komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
Ia berharap keberadaan PPPK dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
Bupati juga mengingatkan para PPPK agar tidak menjadikan status kepegawaian sebagai tujuan akhir. Pengangkatan tersebut, kata dia, harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kerja dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Jangan melihat pengangkatan ini hanya sebagai keberhasilan pribadi. Ada tanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat yang harus dijalankan. Tunjukkan bahwa kehadiran saudara-saudara benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik," ujar Markus.
Selain itu, Bupati meminta para pimpinan OPD memberikan pembinaan dan arahan kepada PPPK yang baru menerima perjanjian kerja. Menurutnya, lingkungan kerja yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan aparatur.
Sebanyak 634 peserta yang lulus PPPK tahap I dan tahap II tersebut selanjutnya akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan formasi yang telah ditetapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan sumber daya aparatur di daerah.
Pemkab Biak Numfor berharap para PPPK dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan bertambahnya kekuatan aparatur melalui Formasi PPPK Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor semakin meningkat.
Hend DK
Related Articles