Pansus PAD DPRK Biak Numfor Evaluasi Laporan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025
Biak, Waironnews.com — Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRK Biak Numfor menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi daerah Kabupaten Biak Numfor, Selasa (19/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Biak Numfor tersebut membahas agenda penyampaian laporan pajak dan retribusi daerah tahun 2025 oleh sejumlah OPD terkait.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Biak Numfor bersama para Wakil Ketua DPRK. Turut hadir Tim Pansus PAD, Asisten I Setda Biak Numfor yang mewakili Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat kerja tersebut, masing-masing OPD pemungut pajak dan retribusi menyampaikan capaian penerimaan daerah, kendala di lapangan, hingga langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan.
Ketua DPRK Biak Numfor menegaskan pentingnya transparansi dan optimalisasi pengelolaan pajak maupun retribusi daerah guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, evaluasi melalui rapat kerja Pansus PAD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Asisten I Setda Biak Numfor menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong OPD teknis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, sekaligus melakukan pembenahan sistem administrasi agar lebih tertib dan akuntabel.
Rapat kerja berlangsung dengan sesi pemaparan dan diskusi antara Tim Pansus PAD DPRK Biak Numfor bersama OPD terkait mengenai realisasi penerimaan daerah sepanjang tahun 2025.
HDK
Related Articles