Komisi I DPRK Biak Pastikan Status Pelantikan Kepala Kampung di Biak Timur
Biak, Waironnews.com – Komisi I DPRK Biak Numfor melaksanakan kunjungan kerja tahap II ke Distrik Biak Timur guna memastikan proses verifikasi dan pelantikan kepala kampung berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Distrik Biak Timur, Selasa (26/5/2026). Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi I DPRK Biak Numfor, Johanes O. Amboky, bersama anggota Komisi I dan staf pendamping.
Turut hadir Sekretaris Distrik Biak Timur beserta jajaran staf distrik. Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRK meminta penjelasan terkait status 26 kampung di Distrik Biak Timur, khususnya mengenai kampung-kampung yang telah terverifikasi dan dilantik, maupun yang masih dalam proses administrasi pemerintahan.
Sekretaris Distrik Biak Timur bersama staf distrik memaparkan perkembangan data dan administrasi pemerintahan kampung di wilayah tersebut, termasuk proses pelantikan kepala kampung yang sedang berjalan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa terdapat empat kepala kampung petahana di Distrik Biak Timur yang kembali terpilih untuk memimpin pada periode pemerintahan saat ini.
Ketua Komisi I DPRK Biak Numfor, Johanes O. Amboky, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara DPRK dan pemerintah distrik sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi pemerintahan kampung berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan seluruh proses verifikasi dan pelantikan kepala kampung berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan sesi diskusi dan pemaparan data terkait pemerintahan kampung di Distrik Biak Timur.
HDK
Related Articles