Kamaruddin: TKA Digelar untuk Pemetaan, Bukan Syarat Kelulusan

Pendidikan 07 Apr 2026 17:49 2 min read 31 views By HDK

Share berita ini

Kamaruddin: TKA Digelar untuk Pemetaan, Bukan Syarat Kelulusan
Foto : HDK/waironnews.com

Biak, Waitonnews.com — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, S. Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP tidak bersifat wajib bagi siswa.

 

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti apel pembukaan TKA SMP dan Ujian Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Biak Numfor yang berlangsung di halaman SMP Negeri 3 Biak Kota, Selasa (7/4/2026).

 

Kamaruddin mengungkapkan, dari total 2.927 siswa kelas IX, sebanyak 2.834 siswa mengikuti TKA, sementara 81 siswa lainnya tidak berpartisipasi.

 

“TKA ini memang tidak wajib. Siswa boleh mengikuti, namun juga tidak diwajibkan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, hasil TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan maupun syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

 

Menurutnya, tujuan utama pelaksanaan TKA adalah untuk mengukur perkembangan belajar siswa, sekaligus memetakan kemampuan literasi dan numerasi di setiap satuan pendidikan.

 

Selain itu, materi yang diujikan dalam TKA hanya mencakup dua mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.

 

Kamaruddin berharap pelaksanaan TKA di 56 SMP di Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan lancar sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan.

 

“Mulai dari geladi hingga simulasi, semuanya sudah berjalan dengan baik. Hari ini kami juga melakukan pemantauan langsung di lapangan,” katanya.

 

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan TKA masih bergantung pada ketersediaan jaringan internet dan pasokan listrik.

 

“Jika terjadi gangguan pada jaringan atau listrik, tentu akan berdampak pada pelaksanaan TKA,” ujarnya.

 

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN serta penyedia layanan telekomunikasi guna memastikan kelancaran pasokan listrik dan jaringan internet selama pelaksanaan TKA berlangsung.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp