DPRK Biak Numfor Beberkan Puluhan Catatan LKPJ 2025, Soroti Pendidikan, ASN, hingga Aset Daerah

Terkini 19 Apr 2026 10:46 2 min read 30 views By HDK

Share berita ini

DPRK Biak Numfor Beberkan Puluhan Catatan LKPJ 2025, Soroti Pendidikan, ASN, hingga Aset Daerah
Foto : HDK/waironnews.com

Biak, Waironnews.com — Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Noak Krey, S.Pd, menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor telah merumuskan lebih dari 20 catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

 

Hal tersebut disampaikan Noak Krey kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRK Biak Numfor yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK Biak Numfor, Sabtu (18/04/2026).

 

Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi yang dihasilkan merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

 

“Dalam penutupan sidang tadi, terdapat lebih dari 20 catatan dan rekomendasi yang disampaikan. Ini mencakup evaluasi per OPD maupun catatan umum lintas OPD,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

 

“Semua catatan ini kami harapkan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemerintahan tahun 2026, sekaligus menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027, terutama untuk memperkuat hasil Musrenbang,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, DPRK menyoroti sejumlah sektor strategis. Di bidang pendidikan, dewan menekankan pentingnya penambahan tenaga guru serta pemerataan distribusi guru di seluruh wilayah Biak Numfor. Sementara itu, pada sektor pemerintahan, DPRK menilai perlunya peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Perhatian khusus juga diberikan pada tata kelola pemerintahan di tingkat distrik, khususnya di 19 distrik yang ada.

 

“Ke depan, Kepala Distrik yang direkrut harus benar-benar memiliki kompetensi di bidang pemerintahan agar pelaksanaan tugas berjalan optimal, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Selain itu, DPRK juga menyoroti pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Pemerintah daerah diminta lebih serius dalam menata administrasi kepemilikan aset, terutama terkait tanah dan bangunan.

 

“Kami mendorong agar dokumen kepemilikan aset dapat disiapkan dengan baik. Hal ini penting karena ada sejumlah aset, khususnya perumahan, yang mulai dipersoalkan masyarakat dan berpotensi ditarik kembali,” ungkapnya.

 

DPRK berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp