DP3AKB Biak Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan, Dorong Keterwakilan Politik dan Pemberdayaan Ekonomi

Terkini 24 Jul 2026 13:27 3 min read 9 views By HDK

Share berita ini

DP3AKB Biak Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan, Dorong Keterwakilan Politik dan Pemberdayaan Ekonomi
Foto : HDK/Waironnews.com

Biak, Waironnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pemberdayaan Perempuan di Bidang Politik Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kampung Bakribo, Distrik Oridek, Kamis (24/7/2026).

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Kabupaten Biak Numfor, Frans E. Akobiarek, S.E. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari pembangunan kualitas sumber daya manusia, termasuk perempuan, agar mampu berperan aktif dalam seluruh aspek kehidupan.

 

Menurut Frans, perempuan perlu diberdayakan agar memiliki kapasitas dan kesempatan yang sama dalam bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Ia menekankan bahwa pemberdayaan perempuan bukan sekadar memberikan ruang, tetapi membangun kemampuan sehingga perempuan mampu mengambil peran strategis dalam pembangunan.

 

"Ketika perempuan dibangun, maka pembangunan itu harus mencakup seluruh aspek, termasuk pemenuhan hak perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi," ujarnya.

 

Frans menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong meningkatnya partisipasi perempuan di bidang politik. Ia mengingatkan bahwa ketentuan mengenai keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif telah menjadi perhatian nasional dan harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi perempuan untuk tampil sebagai pemimpin.

 

"Negara telah memberikan ruang bagi perempuan. Karena itu, manfaatkan kesempatan tersebut dan jangan ragu mengambil bagian dalam proses politik maupun pembangunan daerah," katanya.

 

Selain bidang politik, Frans juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi menutup-nutupi kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak, terutama kekerasan seksual, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar korban memperoleh perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah memberikan jaminan perlindungan bagi korban, termasuk akses terhadap pendampingan dan rumah aman.

 

"Kita tidak boleh lagi membiarkan korban menanggung sendiri kekerasan yang dialaminya. Negara telah memberikan perlindungan melalui regulasi yang ada sehingga setiap kasus harus dilaporkan dan ditangani sesuai hukum," tegasnya.

 

Di bidang ekonomi, Frans mendorong perempuan untuk memanfaatkan berbagai peluang usaha yang tersedia melalui dukungan pemerintah maupun lembaga terkait. Menurutnya, saat ini telah tersedia berbagai program pendampingan, pelatihan, hingga akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan perempuan untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

 

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai wadah untuk menambah wawasan, berdiskusi dengan narasumber, serta berkonsultasi dengan instansi terkait apabila membutuhkan pendampingan dalam bidang politik, perlindungan hukum, maupun pengembangan usaha.

 

Melalui kegiatan ini, DP3AKB Kabupaten Biak Numfor berharap kapasitas perempuan di Kampung Bakribo dan wilayah sekitarnya semakin meningkat sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, memperjuangkan hak-haknya, serta menjadi motor penggerak bagi kemajuan keluarga dan masyarakat.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp