Asap Tebal Menyelimuti Biak, Angin Tenang Hambat Penyebaran Polutan
Biak, Waironnews.com — Asap tebal menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Biak Numfor, Papua, setelah perubahan pola cuaca menyebabkan kecepatan angin menurun drastis. Kondisi ini membuat asap dari kebakaran hutan dan lahan tertahan di sekitar permukiman, terutama ketika atmosfer berada dalam keadaan stabil dan sirkulasi udara melemah. Berdasarkan laporan meteorologi, Biak Numfor sebelumnya mengalami angin kencang yang turut memperluas sebaran titik api. Namun, kondisi tersebut mulai berkurang sejak Ahad dan diperkirakan berakhir pada Senin, 24 Agustus 2026. Ketika angin melemah, partikel asap tidak lagi terdorong menjauh dari wilayah perkotaan. Situasi semakin berat karena 167 titik api terpantau di sejumlah distrik, antara lain Biak Kota, Samofa, Yendidori, Biak Barat, Biak Timur, Biak Utara, Andey, dan Swandiwe. Titik api tersebut disebut mengepung sejumlah kawasan permukiman dan mendorong pemerintah daerah mengerahkan tim gabungan untuk pemadaman.
Cuaca Biak dalam sepekan terakhir diprakirakan didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dengan kelembapan yang relatif kering. Kombinasi udara kering, lemahnya angin, dan tingginya produksi asap menyebabkan polutan lebih mudah berkumpul di dekat permukaan tanah.
Warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus juga dianjurkan ketika warga harus beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, dan instansi terkait terus melakukan pemantauan serta pemadaman di wilayah prioritas. Masyarakat juga diminta menghentikan sementara kegiatan pembakaran lahan, semak, dan sampah karena dapat memperluas kebakaran.
BMKG menyediakan pemantauan sebaran partikulat kabut asap dan titik panas melalui layanan kualitas udara Indonesia. Informasi tersebut menjadi rujukan penting untuk memantau perkembangan asap dalam beberapa hari ke depan.
Opini Redaksi
HDK
Related Articles