Sinkronisasi Kebijakan Anggaran, Banggar DPRK Biak Gelar Rapat dengan TAPD

Terkini 10 Jun 2026 17:50 2 min read 13 views By HDK

Share berita ini

Sinkronisasi Kebijakan Anggaran, Banggar DPRK Biak Gelar Rapat dengan TAPD
Foto : HDK/Waironnews.com

Biak, waironnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Biak Numfor menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Biak Numfor di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Biak Numfor, Rabu (10/6/2026).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen didampingi para Wakil Ketua dan Badan Anggaran serta dihadiri jajaran TAPD dan perangkat daerah terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana serius dan konstruktif guna menyelaraskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

 

Pembahasan Banggar dan TAPD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan sinkronisasi kebijakan anggaran antara legislatif dan eksekutif.

 

Agenda utama rapat meliputi pembahasan Standar Harga Satuan Regional (SHSR), Standar Satuan Harga (SSH), serta evaluasi terhadap Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 23 Tahun 2025.

 

Pembahasan ini dinilai penting sebagai dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah agar sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran. Standar Satuan Harga merupakan salah satu instrumen yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebutuhan anggaran pemerintah daerah.

 

Dalam rapat tersebut, peserta melakukan telaah terhadap komponen-komponen biaya yang tercantum dalam SHSR dan SSH guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil di daerah.

 

Banggar DPRK menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Sementara itu, pihak TAPD menyampaikan berbagai masukan teknis sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan regulasi dan kebijakan anggaran daerah.

 

Melalui rapat kerja ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama terkait penerapan SHSR, SSH, dan kebijakan tunjangan jabatan DPRK sehingga mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Biak Numfor.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp