DPRK Biak Apresiasi Musrenbang RKPD 2027, Soroti Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat
Biak, waironnews.com — Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Adrianus Mambobo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD dan Otsus Tahun 2027 yang berlangsung di Distrik Bondifuar, 14 April 2026.
Menurutnya, forum Musrenbang menjadi ruang strategis yang mempertemukan pemerintah daerah dan DPRK dalam memperoleh informasi langsung terkait usulan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung hingga distrik.
“Kita patut bersyukur karena melalui pertemuan ini, pemerintah daerah dan DPRK bisa mendapatkan informasi balik terkait apa yang diajukan masyarakat, yang kemudian diakomodir oleh Bappeda menjadi materi perencanaan pembangunan tahun 2027,” ujarnya.
Ia menilai, pelaksanaan Musrenbang tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, pendekatan pembangunan yang berbasis wilayah dinilai sudah sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah.
“Kita juga bersyukur karena apa yang diusulkan masyarakat benar-benar diakomodir. Ini menunjukkan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Adrianus menjelaskan bahwa DPRK juga telah menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang dihimpun melalui kunjungan kerja, reses, dan dialog bersama masyarakat.
Pokir tersebut, kata dia, diharapkan dapat terintegrasi dengan program pemerintah daerah sesuai dengan arah pembangunan dalam RPJMD.
“Pokok-pokok pikiran DPRK yang berasal dari aspirasi masyarakat telah kami sampaikan agar bisa disinergikan dengan program pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Musrenbang menjadi momentum penting untuk memastikan adanya sinkronisasi antara DPRK dan pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan.
Hal ini juga berkaitan dengan penyesuaian terhadap kemampuan anggaran, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kesempatan ini sangat strategis karena menghadirkan sinkronisasi antara DPRK dan pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan sesuai visi dan misi Bupati,” pungkasnya.
HDK
Related Articles