Mintje Yawan Gelar Dialog Warga di Fandoi, Tangkap Aspirasi Soal Miras hingga Sertifikat Tanah
Waironnews.com – Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Mintje Anna Yawan, S.E., M.Pd., menggelar hearing dialog bersama warga Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Minggu (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kelurahan setempat ini dihadiri Ketua RT Ruben Kumbubuy dan sejumlah warga.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah harapan dan keluhan kepada pemerintah daerah. Isu yang mencuat antara lain peredaran minuman keras (miras), kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak-anak terlantar, hingga dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Warga juga menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba dan persoalan sertifikat tanah yang dijual atas nama orang lain. Sejumlah harapan lainnya turut disampaikan dalam forum dialog yang berlangsung secara terbuka tersebut.
Mintje Anna Yawan yang mewakili Daerah Pengangkatan 1 yang meliputi Biak Kota, Samofa, dan Yendidori ini menegaskan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi warga.
Menurutnya, kegiatan dialog langsung dengan masyarakat merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar kebutuhan riil di lapangan.
"Kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan kesempatan untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," ujar Mintje dalam arahannya.
Ia berjanji akan menyampaikan hasil dialog ini dalam rapat paripurna DPRK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Kegiatan hearing dialog ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan warga, sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat solusi yang tepat.
DPRK Biak Numfor merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Lembaga ini berfungsi sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
*****
Related Articles