Bupati Biak Numfor Paparkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 di Sidang Paripurna DPRK
Waironnews.com – Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada pembukaan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 bertempat di ruang sidang utama gedung DPRK Biak, Rabu (23/9/2026).
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen kebijakan untuk merespons dinamika fiskal, perubahan asumsi pendapatan dan transfer, serta prioritas pelayanan publik yang mendesak.
“Setiap perubahan harus disusun secara cermat, realistis, terukur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Pendapatan dan Belanja Daerah Naik Bupati memaparkan struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah naik sebesar Rp29,71 miliar, dari Rp1,36 triliun menjadi Rp1,39 triliun. Belanja Daerah naik sebesar Rp42,72 miliar menjadi Rp1,45 triliun, dengan rincian: Belanja Operasi: Rp1,09 triliun Belanja Modal: Rp99,83 miliar Belanja Tidak Terduga: Rp9,75 miliar Belanja Transfer (ADD dan Dana Desa): Rp248,29 miliar Penerimaan Pembiayaan naik Rp13,01 miliar menjadi Rp88,16 miliar, berasal dari SILPA 2025 dan pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan tetap Rp25,57 miliar untuk penyertaan modal Bank Papua dan penyelesaian utang jatuh tempo.
Bupati mengakui adanya defisit karena belanja masih lebih besar daripada pendapatan, sehingga memerlukan rasionalisasi dan harmonisasi bersama DPRK agar target anggaran efisien, realistis, dan selaras prioritas pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama enam bulan pertama 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRK atas dukungan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah menyerahkan SK dan menandatangani perjanjian kinerja.
“Kepada seluruh PPPK, saya menyampaikan selamat atas amanah yang telah diterima. Jalankan kepercayaan ini dengan penuh disiplin, integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Bupati.
Bupati juga memberikan penghargaan tinggi kepada BPBD, TNI-Polri, Basarnas, BMKG, instansi swasta, dan seluruh personel yang berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Biak Numfor.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Keberhasilan Menutup pidatonya, Bupati berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD berlangsung konstruktif, terbuka, fokus, dan tepat waktu. Ia menyebut perbedaan pandangan sebagai dinamika demokrasi yang wajar dalam kerangka checks and balances.
“Pemda dan DPRK tetap perlu membangun kerja sama dan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen melanjutkan pelayanan dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan Biak Numfor yang sejahtera, berdaya saing, inklusif, dengan masyarakat yang berpendidikan, sehat, dan mandiri.
Sidang paripurna dilanjutkan dengan pembahasan materi Raperda Perubahan APBD 2026 bersama alat kelengkapan DPRK. *****
Related Articles