Wabup Biak Numfor Minta Kepastian Hukum KNPI Sebelum Musda Digelar
Biak, Waironnews.com — Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy CR. Kapissa, menerima kunjungan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Biak Numfor di kediamannya di Ridge Biak, Jumat (20/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas kondisi internal KNPI yang masih menghadapi persoalan legitimasi kepengurusan serta rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Jimmy mengatakan, dinamika yang terjadi di tubuh KNPI tidak hanya berlangsung di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi Papua.
Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan konflik baru.
“Persoalan KNPI ini terjadi secara berjenjang hingga ke provinsi, sehingga harus disikapi secara menyeluruh,” kata Jimmy.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah hingga kini masih menunggu kepastian hukum terkait keabsahan kepengurusan KNPI.
Koordinasi telah dilakukan dengan sejumlah pihak, antara lain Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua.
Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Kesbangpol Kabupaten Biak Numfor untuk memastikan kejelasan status organisasi tersebut secara regulatif. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai legitimasi KNPI di tingkat provinsi.
“Koordinasi sudah kami lakukan, tetapi belum ada keputusan mutlak terkait kedudukan KNPI,” ujarnya.
Terkait rencana Musda KNPI, Jimmy menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka untuk memfasilitasi. Namun, pelaksanaannya harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas.
Menurut dia, kepastian hukum penting agar hasil Musda tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga mengimbau seluruh elemen pemuda di Biak Numfor untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan kebersamaan dalam menyikapi dinamika organisasi.
“Kami siap memfasilitasi Musda, tetapi harus ada dasar hukum yang jelas,” kata dia.
Jimmy menambahkan, setelah Idul Fitri, pemerintah daerah akan melakukan komunikasi dengan Dewan Pimpinan Daerah KNPI Provinsi Papua guna menyatukan persepsi di tengah adanya perbedaan kepengurusan.
Selain itu, pemerintah daerah berencana membawa perwakilan dari pihak-pihak yang berselisih untuk berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kepastian hukum terkait kepengurusan KNPI.
“Kami ingin KNPI menjadi wadah pemersatu pemuda, bukan sebaliknya,” ujar Jimmy.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak berpihak pada kelompok tertentu dan hanya mendorong terbentuknya kepengurusan KNPI yang sah secara hukum.
Dengan demikian, Musda dapat segera dilaksanakan dan menghasilkan kepemimpinan yang definitif.
HDK
Related Articles